Perang Aceh Pelanggaran Traktat London yang ditandatangani pada tahun 1824 oleh Belanda mengakibatkan perang Aceh terjadi. Salah satu isi perjanjian tersebut adalah Belanda harus menjamin keamanan di perairan Aceh, tanpa mengganggu kedaulatan negara tersebut. Namun pada tahun 1863, kesultanan Aceh tidak lagi diakui oleh Belanda sebab Sultan Deli mengadakan perjanjian kerjasama dengan Belanda dengan memperbolehkan Belanda membuka perkebunan tembakau besar-besaran di Deli. Keuntungan yang besar, pembukaan terusan Suez, posisi strategis Aceh dan ketamakan Belanda dan Inggris membuat Aceh sebagai wilayah kolonialnya membuat Aceh waspada. Pada akhir Nopember 1871 lahirlah apa yang disebut Traktat Sumatera, dimana disebutkan dengan jelas "Inggeris wajib berlepas diri dari segala unjuk perasaan terhadap perluasan kekuasaan Belanda di bagian mana pun di Sumatera. Pembatasanpembatasan Traktat London 1824 mengenai Aceh dibatalkan” (Djaelani 1999).
Aceh pernah mendapatkan peringatan dari Multatuli pada tahun 1872 namun tidak dihiraukan oleh Sultan Aceh, sementara Belanda terus menghimpun kekuatan untuk menyerbu Aceh. Keinginan Gubernur Jenderal Loudon adalah segera sesudah tangal 18 Februari 1873 akan mengirimkan Nieuwenhuyzen bersama beberapa kapal perang ke Aceh. Pasukan ekspedisinya akan menyusul kemudian. Tetapi keadaan armada Negara begitu buruk, sehingga baru pada tanggal 7 Maret 1873 dua kapal perang siap berlayar. Walaupun demikian Aceh telah mempersiapkan diri untuk menghadapi penyerbuan pasukan Belanda, dengan jalan membuat benteng-benteng dan kubu-kubu pertahanan sepanjang pantai yang diperhitungkan akan menjadi tempat pendaratan pasukan musuh. Pada tanggal 19 Maret 1873, kapal-kapal perang Belanda yang dipimpin oleh Jenderal J.H.R. Kohler dan Kolonel Nieuwenhuyzen telah berada dilepas pantai Aceh. Dari kapal 'Citadel van Antwerpen' melalui surat-surat, Belanda memberikan ultimatum, dan ultimatum itu dijawab oleh Sultan Aceh dengan menyatakan, antara lain: " .....Kemudian daripada itu kami iringi harapan kami yang sungguh-sungguh, agar hendaknya negeri kami jangan dihancurkan"
Ekspedisi pertama Belanda dengan 3193 prajurit dipimpin oleh Jenderal Kohler. Setelah beberapa lama terjadi tembak menembak di daerah pantai, pasukan Aceh mengundurkan diri dan berkubu di sekitar Mesjid Raya. Belanda langsung menyerbu Mesjid Raya dengan tembakan-tembakan meriam, sehingga mesjid itu terbakar. Pasukan Aceh mundur dan Mesjid Raya diduduki Belanda. Namun pasukan Aceh berhasil menembak Jenderal Kohler sehingga tewas, sehingga pimpinan tentara Belanda diambil alih oleh Kolonel van Dalen dan menarik diri dari Mesjid Raya (Johan 2014). Pasukan Aceh melakukan konsolidasi di sekitar istana Sultan Mahmudsyah. Pasukan-pasukan itu terus digerakkan untuk melakukan serangan-serangan terhadap pos-pos Belanda. Dengan demikian usaha Belanda untuk menundukkan Aceh dengan serangan terbuka mengalami kegagalan, sehingga Belanda memilih memblokade Aceh. Ketika itu muncullah tokoh-tokoh pemimpin seperti Panglima Polem, Teuku Imam Lueng Bata, Cut Banta, Teungku Cik di Tiro, Teuku Umar, dan istrinya Cut Nya’ Din, dan masih banyak pemimpin Aceh lainnya yang memimpin perlawanan di daerahnya masing-masing. Untuk memadamkan perlawanan rakyat Aceh, pemerintah Belanda memisahkan daerah Aceh sebelah utara dari Aceh sebelah selatan, sedangkan pantai laut dijaga oleh angkatan laut Belanda. Siasat ini disebut konsentrasistelsel, yaitu daerah yang dikuasai Belanda dimakmurkan agar orang-orang Aceh yang melakukan perlawanan meletakkan senjata dan kembali ke daerah yang aman dan makmur itu. Dalam perkembangannya, siasat tersebut gagal, sebab pagar kawat berduri sebagai daerah pembatas tersebut sering dirusak kaum gerilya dan penjaganya mati terbunuh. Sementara itu Teuku Umar yang sudah menyerah kepada Belanda (1893) pada tahun 1896 kembali melawan Belanda setelah berhasil membawa banyak senjata Belanda. Dalam kondisi sulit ini muncullah seorang ahli bahasa-bahasa Timur dan hukum Islam Dr. Snouk Hurgronye sebagai penasehat dalam urusan pemerintahan sipil. Ia mempelajari bahasa, adad istiadat, kepercayaan dan waktu orang-orang Aceh. Dari hasil penelitiannya akhirnya dapat diketahui bahwa sebenarnya Sultan Aceh itu tidak mempunyai kekuatan apa-apa tanpa persetujuan dari kepala-kepala yang ada di bawahnya. Selain itu juga dijelaskan bahwa pengaruh kaum ulama pada rakyat adalah sangat besar. Karena itu dirasa sulit untuk menundukkan rakyat yang berkeyakinan agama yang kuat sepeti rakyat Aceh itu.
Dengan hilangnya pemimpin-pemimpin yang tangguh itu, maka perlawanan rakyat Aceh makin kendor, dan di lain pihak Belanda dapat memperkuat kekuasaannya di daerah itu. Sekalipun demikian perlawanan rakyat Aceh boleh dikatakanmerupakan perlawanan yang paling lama dan yang paling besar selama abad ke-19. Dalam rangka untuk memastikan kemerosotan perlawanan Aceh, pada tahun 1904 Jenderal van Daalen melakukan ekspedisi lintas pedalaman, khususnya antara Gayo dan Alas. Dalam ekspedisi tersebut pasukannya memang tidak mendapatkan perlawanan suatu apa sehingga pada tahun 1904 itu pula perlawanan Aceh dinyatakan berakhir. Namun perlawanan masih berlangsung terus, secara perseorangan maupun dalam kelompok; hanya semakin lama semakin terpencil sifatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar