Selasa, 21 Mei 2013

KONDISI POLITIK PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN




Rumusan msalah
1.      Bagamana awal dari pelaksanaan pemerintahan padamasa demokrasi terpimpin
2.      Apa saja bentuk dari kebijakan pemerintah setelah berlakunya dekrit presiden 5 juli 1959
3.      Apa seja bentuk dari penyimpangan-penyimpangan pemerintah padamasa demokrasi terpimpin
     
I.            DEKRIT PRESIDEN
Pelaksanaan demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Latar Belakang dikeluarkan dekrit Presiden :
Undang-undang Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.
Kegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap.
Situasi politik yang kacau dan semakin buruk.Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme.Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasional Banyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat sementara sulit sekali untuk mempertemukannya.Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai. Tujuan dikeluarkan dekrit adalah untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin tidak menentu dan untuk menyelamatkan negara.
Isi Dekrit Presiden adalah sebagai berikut.
                  a.      Pembubaran konstituante
                  b.      Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.
                  c.       Pembentukan MPRS dan DPAS

II.            Kebijakan Pemerintah Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959
A. Pembentukan MPRS
Sesuai dengan diktum dekrit, maka Presiden Soekarno membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara berdasarkan Penpres no.2 tahun 1959. Seluruh anggota MPRS tidak diangkat melalui pemilihan umum, tetapi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan 3 syarat, yaitu
1.      Setuju kembali kepada UUD 1945
2.      Setia kepada perjuangan RI
3.      Setuju kepada manifesto politik
Dalam siding-sidangnya, MPRS telah mengeluarkan beberapa kebijakan penting seperti :
1.  Penetapan manifesto politik RI sebagai bagian dari GBHN
2. Penetapan Garis-garis Besar Pembangunan Nasional Berencana tahap 1 (1961-1969)
3. Menetapkan Presidan Soekarno sebagai Presiden seumur hidup
B. Pembentukan DPAS
DPAS dibentuk oleh Presiden Soekarno, dan diketuai langsung oleh Presiden sendiri, dan yang menjadi wakil ketua adalah Ruslan Abdul Gani
C. Pembentukan Kabinet Kerja
Kabinet kerja dipimpin oleh Presiden Soekarno sebagai Perdana Menteri dan Ir. Juanda sebagai menteri pertama
D. Pembentukan Front Nasional
Front Nasional merupakan lembaga ekstra parlementer yang dibentuk dengan tujuan :
1.      Menyelesaikan revolusi nasional Indonesia
2.      Melaksanakan pembangunan semesta nasional
3.      Mengembalikan Irian Jaya ke wilayah RI
E. Penataan Organisasi Pertahanan dan Keamanan
Penataan ini  meliputi digabungkannya TNI dan Polri kedalam satu wadah yaitu ABRI, sehingga dengan demikian ABRI terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian
F. Penyederhanaan Partai-partai Politik
Penyederhanaan yang dimaksud adalah pembubaran partai-partai politik yang tidak sesuai dengan Penpres no.7 tahun 1959
G. Penyederhanaan Ekonomi
1.      Pembentukan Depernas
2.      Melakukan Devaluasi mata uang rupiah
3.      Mengeluarkan peraturan dibidang ekspor-impor (peraturan 26 mei)
Mengeluarkan Deklarasi Ekonomi (Dekon)
4.      Membentuk Badan Musyawarah Pengusaha Swasta Nasional (Bamunas)

III.            Penyimpangan-Penyimpangan Pemerintah Pada Masa Demokrasi terpimpin
Dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno dimaksudkan untuk melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia agar sesuai dengan UUD 1945. Tetapi pada pelaksanaannya, pemerintah khususnya Presiden Soekarno banyak melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD 1945 itu sendiri, di antaranya sebagai berikut :



A. Penyimpangan di Bidang Kebijakan Dalam Negeri
1.      Mengumumkan ajaran Nasakom (Nasionalis, Agama, komunis)
2.      Penetapan MPRS tentang jabatan Presiden Soekarno sebagai Presiden RI seumur hidup
3.      Pembubaran DPR hasil pemilu 1, tahun 1955
B. Penyimpangan di Bidang Kebijakan Luar Negeri
1.      Politik konfrontasi dengan pembagian dunia menjadi 2 bagian, yaitu Oldefo (Old Establishes Forces/Negara-negara kapitalis imperialis) dan Nefo (New Emerging Forces/Negara-negara progresif revolusioner)
2.      Melaksanakan politik Mercu Suar (pembangunan proyek-proyek raksasa, komplek olahraga senayan, Jakarta by pass, Monumen Nasional, Jembatan Ampera)
3.      Menyelenggarakan Ganefo (Games of the New Emerging Forces) yang sebagian besar pesertanya adalah Negara-negara komunis
4.      Membentuk Poros Jakarta-Peking
  
Kesimpulan

Semenjak dikeluarkannya dekrit presiden 5 juli 1959 maka mumcullah kebijakan perintah yaitu pembentukan MPRS(majelis pemusawaratan rakyat sementara ) berdasarkan Penpres no.2 tahun 1959 anggota mprs diangkat melalui diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan 3 syarat, yaitu Setuju kembali kepada UUD 1945 Setia kepada perjuangan RI, Setuju kepada  manifesto politik. DPAS dibentuk oleh Presiden Soekarno, dan diketuai langsung oleh Presiden sendiri, dan yang menjadi wakil ketua adalah Ruslan Abdul Gani. Kabinet kerja dipimpin oleh Presiden Soekarno sebagai Perdana Menteri dan Ir. Juanda sebagai menteri pertama, Pembentukan Front Nasional, Penataan Organisasi Pertahanan dan Keamanan, Penyederhanaan Partai-partai Politik, Penyederhanaan Partai-partai Politik dan Penyederhanaan Ekonomi. Terjadi  Penyimpangan-Penyimpangan Pemerintah Pada Masa Demokrasi terpimpin diantaranya Penyimpangan di Bidang Kebijakan Dalam Negeri yaitu Mengumumkan ajaran Nasakom (Nasionalis, Agama, komunis), Penetapan MPRS tentang jabatan Presiden Soekarno sebagai Presiden RI seumur hidup, Pembubaran DPR hasil pemilu 1, tahun 1955. Penyimpangan di Bidang Kebijakan Luar Negeri yaitu Politik konfrontasi dengan pembagian dunia menjadi 2 bagian, yaitu Oldefo (Old Establishes Forces/Negara-negara kapitalis imperialis) dan Nefo (New Emerging Forces/Negara-negara progresif revolusioner) Melaksanakan politik Mercu Suar (pembangunan proyek-proyek raksasa, komplek olahraga senayan, Jakarta by pass, Monumen Nasional, Jembatan Ampera) Menyelenggarakan Ganefo (Games of the New Emerging Forces) yang sebagian besar pesertanya adalah Negara-negara komunisMembentuk Poros Jakarta-Peking





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer