Keberhasilan Pembangunan Orde Baru Tidak Dapat dipungkiri masa Orde Baru meninggalkan sejarah kelam, namun dibalik itu keberhasilan Orde Baru mesti ketahui pula, berikut ini beberapa Keberhasilan pembangunan Zaman Orde Baru.
Swasembada Beras
Baru Sektor pertanian harus dibangun lebih dahulu, sektor ini harus ditingkatkan produktivitasnya. Bertumpu pada sektor pertanian yang makin tangguh itulah, kemudian dibangun sektor-sektor lainnya. Pemerintah membangun berbagai prasarana pertanian, seperti irigasi dan perhubungan, cara-cara bertani dan teknologi pertanian yang baru diajarkan dan disebarluaskan kepada para petani melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan, penyediaan pupuk dengan membangun pabrik-pabrik pupuk. Kebutuhan pembiayaan para petani disediakan melalui kredit perbankan. Pemasaran hasil-hasil produksi mereka diberikan kepastian melalui kebijakan harga dasar dan kebijakan stok beras oleh pemerintah (Badan Urusan Logistik atau Bulog). Strategi yang mendahulukan pembangunan pertanian tadi telah berhasil mengantarkan bangsa Indonesia berswasembada beras, menyebarkan pembangunan secara luas kepada rakyat, dan mengurangi kemiskinan di Indonesia.
Sejak tahun 1968 sampai dengan tahun 1992, produksi padi sangat meningkat. Dalam tahun 1968 produksi padi mencapai 17.156 ribu ton dan pada tahun 1992 naik menjadi 47.293 ribu ton yang berarti meningkat hampir tiga kalinya. Perkembangan ini berarti bahwa dalam periode yang sama, produksi beras per jiwa meningkat dari 95,9 kg menjadi 154,0 kg per jiwa. Prestasi yang besar, khususnya di sektor pertanian, telah mengubah posisi Indonesia dari negara pengimpor beras terbesar di dunia dalam tahun 1970-an menjadi negara yang mencapai swasembada pangan sejak tahun 1984. Kenyataan bahwa swasembada pangan yang tercapai pada tahun itu, juga selama lima tahun terakhir sampai dengan tahun terakhir Repelita V tetap dapat dipertahankan Kesejahteraan Penduduk
Strategi mendahulukan pembangunan bidang pertanian disertai dengan pemerataan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yang meliputi penyediaan kebutuhan pangan, peningkatan gizi, pemerataan pelayanan kesehatan, keluarga berencana, pendidikan dasar, air bersih, dan perumahan sederhana. Strategi ini dilaksanakan secara konsekuen dalam setiap Repelita. Dengan strategi ini pemerintah telah berhasil mengurangi kemiskinan di tanah air. Hasilnya adalah jumlah penduduk miskin di Indonesia makin berkurang. Pada tahun 1970-an ada 60 orang di antaranya yang hidup miskin dari setiap 100 orang penduduk. Jumlah penduduk miskin ini sangat besar, yaitu sekitar 55 juta orang. Penduduk Indonesia yang miskin ini terus berkurang jumlahnya dari tahun ke tahun. Pada tahun 1990 tinggal 15 orang yang masih hidup miskin dari setiap 100 orang.
Hanya sedikit negara yang berhasil menurunkan jumlah kemiskinan penduduknya secepat pemerintah Indonesia. Prestasi ini membuat rasa percaya diri bangsa Indonesia bertambah tebal. Pada waktu Indonesia mulai membangun tahun 1969, penghasilan rata-rata per jiwa rakyat Indonesia hanya sekitar 70 dolar Amerika per tahun. Tahun 1993, penghasilannya sudah di atas 600 dolar Amerika. Selain menurunnya jumlah penduduk miskin dan meningkatnya penghasilan rata-rata penduduk sebagaimana tersebut di atas, juga harapan hidup masyarakat telah meningkat.
Jika pada awal tahun 1970-an penduduk Indonesia mempunyai harapan hidup rata-rata 50 tahun, maka dalam tahun 1990-an harapan hidup itu telah meningkat menjadi lebih dari 61 tahun. Dalam kurun waktu yang sama, angka kematian bayi menurun dari 142 untuk setiap 1.000 kelahiran hidup menjadi 63 untuk setiap 1.000 kelahiran hidup. Sementara itu, pertumbuhan penduduk juga dapat dikendalikan melalui program Keluarga Berencana (KB). Selama dasawarsa 1970-an laju pertumbuhan penduduk mencapai sekitar 2,3% per tahun. Pada awal tahun 1990-an, angka tadi sudah dapat diturunkan menjadi sekitar 2,0% per tahun.
Perubahan Struktur Ekonomi
Berdasarkan amanat GBHN 1983 dengan kebijakan pemerintah dalam pembangunan telah terjadi perubahan struktur ekonomi. Dari titik berat pada sektor pertanian menjadi lebih berimbang dengan sektor di luar pertanian. Pada saat Indonesia mulai membangun (tahun 1969), peranan sektor pertanian dalam Produk Domestik Bruto (PDB) secara persentase adalah 49,3%. Sektor-sektor di luar sektor pertanian, seperti sektor industri pengolahan 4,7%, bangunan 2,8%, perdagangan dan jasa-jasa 30,7%. Melalui Repelita terlihat bahwa tahun demi tahun peranan sektor pertanian telah menurun. Sebaliknya, peranan sektor-sektor di luar sektor pertanian (nonpertanian, seperti industri pengolahan, bangunan, perdagangan, dan jasa-jasa lainnya) menunjukkan peningkatan peranan terhadap PDB.
Pada tahun 1990, sektor industri pengolahan meningkat mencapai 19,3%. Perdagangan, hotel, dan restoran mencapai 16,1%, sedangkan jasa-jasa mencapai 3,4%. Apabila dijumlahkan sektor-sektor di luar sektor pertanian tersebut, peranannya terhadap PDB tahun 1990 mencapai 38,8%, berarti jauh lebih tinggi dari peranan sektor pertanian yang hanya 19,6%.
Perubahan Struktur Lapangan Kerja
Lebih banyak tenaga kerja yang beralih dari lapangan usaha sektor pertanian ke sektor usaha lainnya karena bertambahnya lapangan kerja baru yang diciptakan. Selama periode tahun 1971 sampai dengan 1988 pertumbuhan tenaga kerja di luar sektor pertanian lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan di sektor pertanian. Perubahan struktur tenaga kerja tersebut telah pula membawa dampak terhadap cara hidup dan kebutuhan hidup keluarga. Hal ini dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap pola konsumsinya (adanya permintaan masyarakat yang meningkat).
Perkembangan Investasi
Kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang senantiasa dilakukan pemerintah di berbagai sektor ekonomi serta ditunjang adanya sarana infrastruktur yang makin bertambah baik di daerah-daerah, akan membawa iklim segar bagi investor baik dari dalam maupun luar negeri. Para investor ini akan menanamkan modalnya di daerah dengan berbagai produk baik dalam rangka penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA)
Perkembangan Ekspor
Perkembangan investasi (PMDN dan PMA) membawa dampak terhadap produk yang dihasilkan. Produk yang dihasilkan tersebut tidak hanya ditujukan untuk pasaran dalam negeri, tetapi lebih banyak ditujukan untuk ekspor (pasaran luar negeri). Jenis barang yang dihasilkan industri dalam negeri setiap tahun menunjukkan peningkatan baik jenis maupun nilai ekspor sebagaimana dapat dilihat perkembangannya. Sejak Repelita I, penerimaan dalam negeri yang bersumber dari penerimaan nonmigas jauh lebih tinggi dari penerimaan migas. Namun, setelah investor asing menanamkan modal di sektor perminyakan sekitar tahun 1969/1970 (Repelita II) mulai terlihat hasil ekspor migas telah meningkat lebih tinggi daripada penerimaan ekspor nonmigas (perpajakan dan bukan pajak). Hingga tahun 1985/1986 (tahun kedua Repelita IV), penerimaan dalam negeri sangat bertumpu pada hasil ekspor migas. Namun, saat terjadi krisis ekonomi yang melanda dunia di tahun 1980-an, maka hal tersebut telah berdampak negatif terhadap tingkat harga minyak bumi di pasaran dunia. Pasaran harga minyak bumi sejak terjadinya krisis ekonomi dunia tidak lagi dapat diharapkan. Sejak itu harga minyak bumi telah anjlokdari 25,13 dolar Amerika per barel dalam bulan Januari 1986 turun menjadi 9,83 dolar Amerika per barel dalam bulan Agustus 1986. Anjloknyaharga minyak bumi di pasaran dunia telah memengaruhi penerimaan dalam negeri.
Dalam upaya memperbaiki keadaan ekonomi dan keuangan negara, menteri keuangan RI pada tanggal 12 September 1986, telah mengambil tindakan devaluasi rupiah terhadap nilai mata uang asing dan segera mengubah struktur penerimaan dalam negeri dari ketergantungan pada penerimaan migas beralih kepada penerimaan nonmigas. Dengan devaluasi ini diharapkan komoditas nonmigas Indonesia akan meningkat karena dengan perhitungan sederhana, devaluasi sebesar 45% barang (komoditas) Indonesia akan lebih murah 45% bila dibeli dengan dolar Amerika Serikat. Dengan demikian, barang-barang ekspor nonmigas Indonesia akan mempunyai daya saing lebih kuat di pasaran internasional. Untuk meningkatkan penerimaan dalam negeri dari sektor nonmigas, pemerintah telah mengambil langkah-langkah khusus untuk menaikkan penerimaan dari ekspor nonmigas, seperti kebijaksanaan deregulasi dan debirokratisasi.
Sebaliknya, dengan devaluasi 45% ini berarti barang-barang impor akan meningkat harganya 45% jika dibeli dengan rupiah. Berdasarkan gambaran perhitungan sederhana ini, maka dampak devaluasi yang bisa diharapkan adalah di satu pihak ekspor nonmigas akan meningkat, di lain pihak impor akan berkurang. Dengan demikian, neraca pembayaran Indonesia akan dapat dipertahankan pada tingkat yang sehat.
Laju Pertumbuhan Ekonomi
Laju pertumbuhan ekonomi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) telah mendorong laju pertumbuhan ekonomi secara nasional yang diukur dengan Produksi Domestik Bruto (PDB). Tingkat pertumbuhan PDB selama periode 1969–1989 yang diukur atas dasar harga yang berlaku maupun menurut harga konstan menunjukkan adanya peningkatan. Sejak tahun 1969 sampai dengan tahun 1983 yang merupakan tahun terakhir Pelita III, tingkat rata-rata pertum-buhannya sebesar 7,2% per tahun. Selanjutnya, tingkat rata-rata pertumbuhan ekonomi selama Pelita IV yang diukur dengan PDB tahun 1983 sebesar 5,2% per tahun. Berarti lebih tinggi daripada rata-rata laju pertumbuhan ekonomi per tahun yang direncanakan dalam Repelita IV sebesar 5,0%. Sementara itu, tingkat pertumbuhan PDB tahun 1989 yang merupakan tahun pertama pelaksanaan Pelita V (1989/1990–1993/1994) adalah 7,4%, dan tahun 1990 sebesar 7,4% (tahun kedua). Dalam tahun-tahun berikutnya menunjukkan laju pertumbuhannya adalah tahun 1991 sebesar 6,8%, tahun 1992 sebesar 6,3%, dan tahun 1993 yang merupakan tahun terakhir pelaksanaan Pelita V sebesar 6,0%. Jadi, pertumbuhan ekonomi Pelita V rata-rata adalah 6,9% per tahun. Berarti lebih tinggi daripada rata-rata pertumbuhan ekonomi per tahun yang direncanakan dalam Repelita V sebesar 5,0%.
Repelita VI (1994/1995–1998/1999) yang merupakan tahapan pem-bangunan lima tahun pertama dalam periode 25 tahun kedua Pembangunan Jangka Panjang (PJP II), pertumbuhan ekonomi yang direncanakan dalam Repelita VI adalah rata-rata 6,2% per tahun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar