Politik adalah salah satu
bagian dari sistem kebudayaan, di samping ada yang disebut ekonomi,
teknologi, seni dan agama. Ada negara yang memandang keikutsertaan
setiap manusia dalam penggunaan kekuasaan untuk mengatur kehidupan
bersama sebagai suatu hal yang baik, ada juga yang memandang itu justru
sebaliknya. Negara yang memandangnya buruk lazim dikategorikan sebagai
negara oligarki, sebaliknya negara yang memandangnya baik dikategorika
sebagai negara demokrasi. Suatu negara pantas disebut negara demokrasi
apabila ia mengundang partisipasi warga negara setiap kali hendak
mengambil keputusan yang akan mempengaruhi jalannya kehidupan bersama.
Ringkasnya demokrasi ada apabila ada partisipasi. Partisipasi ini
berbentuk tuntutan dandukungan, tapi bisa juga kontrol atau pengawasan.
Keberhasilan suatu bangsa dalam membangun kehidupannya sangat
ditentukan oleh bangsa itu sendiri, demikian pula dengan bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia seharusnya mampu memandang dan menyikapinya secara
sungguh-sungguh segala permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini.
Sejalan dengan tuntutan reformasi di Indonesia telah terjadi perubahan
dalam berbagai aspek kehidupan nasional. Banyak hal yang sebelumnya
dianggap sebagai suatu hal yang biasa, harus mengalami perubahan karena
dianggap tidak sesuai dengan era reformasi (Sari, 2007).
secara umum emang benar reformasi indonesia itu sukses akan tetapi secar khusus apa benar indonesia itu tepat dengan Reformasi nya. kita dapat meliahat bahwa indonesia sangat maju dalam berbagai bidang . apa kita telah melihat secara detail bahwa itu suatu kemajuan yang berujung ke makmuran..
Reformasi 1998 memang membuahkan hasil yang paling dibutuhkan masyarakat Indonesia. Yakni kebebasan politik.
Dalam kebebasan ini, masyarakat bebas mengartikulasikan hak-hak
sosial-politiknya. Baik melalui jalur politik formal (partai politik),
maupun gerakan sosial. Persoalannya, kebebasan yang tanpa panduan telah
melahirkan “ancaman” bagi sendi-sendi dasar berbangsa. Sebab ia
mendedahkan berbagai gerakan sosial-politik yang jelas-jelas memiliki
ideologi kontra-Pancasila.
Inilah yang menjadi keprihatinan mendasar Dr As’ad Said Ali. Wakil Ketua Umum PBNU yang baru mendapatkan gelar Doctor Honoris Causa
dari fakultas hukum Universitas Diponegoro pada 11 Februari kemarin
ini, memang menggelisahkan ancaman ideologis atas ideologi negara kita,
yakni Pancasila. Oleh karenanya, tesis yang membuahkan doktor kehormatan
itu adalah gagasan As’ad, perlunya payung hukum penjaga Pancasila, dari
serangan ideologi-ideologi politik yang pasca Reformasi, menyeruak
tanpa kendali. Argumennya sederhana. Jika TAP-MPRS III/1966 melarang
ajaran Marxisme-Leninisme-Komunisme, kenapa tidak ada UU yang melarang
ideologi Islamisme misalnya, yang secara terang-terangan memperjuangkan
pendirian Negara Islam?
Lima varian
Dalam
buku terbaru yang merupakan riset empirik selama ia menjabat Wakil
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini, dipaparkan lima macam ideologi
politik yang ada di Indonesia, yang menyeruak dalam kebebasan politik
pasca Reformasi 1998. Ideologi-ideologi ini merentang di antara dua
tradisi besar: ideologi sekular dan Islamisme. Oleh kareannya ia membuat
lima tipologi, yakni kiri-radaikal, kiri-moderat, kanan-konservatif,
kanan-liberal, dan Islamisme.
Pertama, kiri-radikal.
Ideologi ini mendapat asupan teoritis dari Marxisme, yang kemudian
melahirkan varian Leninisme dan Maoisme. As’ad berangkat dari peta
global ideologi ini, yang mencakup sosialisme komunitarian, Marxisme,
Anarkisme, Komunisme, Trotkyisme, Maoisme, Shactmanisme I,
Neo-Konservatisme Laboris, Euro-Communism, Kiri-baru (1960), hingga varian-varian baru seperti Demokrasi Radikal, Marxisme Demokratis, Sosialisme Libertarian
dan Sosialisme Pasar. Dasar teoritis ideologi ini tentulah Marxisme,
yang menempatkan kapitalisme sebagai musuh utama, dan kelas buruh
sebagai lokomotif perjuangan kelas. Sementara varian baru mengacu pada
perluasan demokrasi, dari demokrasi elitis parlementer, kepada demokrasi
partisipatoris. Perjuangan varian baru Demokrasi Radikal misalnya,
tidak melulu perjuangan kelas. Melainkan perluasan demokrasi dari
wilayah politik, kepada demokrtaisasi sosial-ekonomi (hlm. 3-15).
Di
Indonesia, varian kiri-radikal ini terdapat pada Anarkis-Marxis. Yakni
varian gerakan sosial-politik berhaluan Marxis yang anti-negara. Karena
anarkisme merupakan ideologi anti-negara, maka persatuan antara
anarkisme dan Marxisme terletak pada kekritisan atas kekuasaan negara
yang selalu dilihat sebagai Leviathan
yang menjajah. Serta perjuangan Marxian pada level buruh, petani, dan
rakyat miskin kota. Menurut As’ad, Partai Rakyat Demokratik (PRD) adalah
pusat-politik dari segenap gerakan anarkis-Marxian ini. Artinya,
sebagai partai, PRD mampu menyatukan segenap gerakan buruh, petani,
mahasiswa radikal dan rakyat miskin kota di dalam payung besar politik
radikalnya. Hanya saja dalam perkembangannya, berbagai gerakan sosial
radikal ini kemudian mengundurkan diri dari PRD, karena perbedaan
pandangan.
Yang menarik As’ad mampu memberikan data gerakan
radikal anarkis di negeri kita. Gerakan itu adalah Kolektif Kontra
Kultura (Bandung), Anti Fascist and Racist Action (Jakarta) yang
berafiliasi dengan organisasi anti-rasis internasional: Anti Racist
Action (ARA). Di Yogyakarta juga terdapat Taring Padi yang berisi para
seniman anarkis yang membentuk jaringan anarkis nasional, yakni Jaringan
Anti Fasis Nusantara (JAFNus). Jaringan ini kemudian dibubarkan oleh
pemerintah. Hanya saja pada tahun 2007, gerakan ini bangkit lagi dan
membentuk Jaringan Anti-Otoritarian. Sebuah jaringan nasional yang
berisi Kolektif Affinitas (Yogyakarta), Jakarta Anarchist Resistance
yang kemudian menjadi Jaringan Otomatis (Jotos), Jaringan Autonomous
Kota (Salatiga) dan Kolektif Bunga (Surabaya). Jaringan besar ini
disatukan untuk menyambut MayDay 2007 dan bergabung dengan Aliansi Buruh
Menggugah (hlm. 16-23).
Kedua, kiri moderat. Ini adalah
varian sosial demokrasi yang ingin memperluas demokrasi dari ranah
politik kepada ranah sosial-ekonomi. Varian ini berangkat dari tradisi
sosialis namun percaya pada mekanisme demokrasi. Tujuan utama varian ini
adalah negara kesejahteraan (welfare state), yang merupakan ejawantah
cita-cita sosialis dalam negara demokrasi. Di Indonesia, varian sos-dem
ini digerakkan oleh Gerakan Pembaharu Indonesia (1967), Partai Rakyat
Marhein, Partai Rakyat Prima, Partai Penerus Perintis Kemerdekaan
Indonesia (PGPPK) dan Partai Buruh Sosial Demokrat. Sementara itu bentuk
gerakan sosialnya digerakkan oleh Forum Sosialis Demokratik, Pemuda
Sosialis Jakarta, Perhimpunan Indonesia dan Uni Sosial Demokrat. Selain
dalam gerakan sosial dan intelektual, sos-dem juga digerakkan melalui
pergerakan buruh dengan tokoh Dita Indah Sari, dan rakyat miskin kota
(Urban Poor Consortium) dengan tokoh Wardah Hafidz. Belakangan, gerakan
ini getol menembakkan kritik kepada neo-liberalisme. Satu varian yang
dibuku ini disebut sebagai kanan-liberal (hlm. 25-29).
Ketiga,
kanan-konservatif. Varian ini menekankan konservatisisme. Yakni sebuah
keinginan menjaga ketertiban sosial. Dalam kerangka ini, varian tersebut
ingin kembali pada tatanan lama dan mengritik proses Reformasi yang
dianggap kebablasan. Untuk menjaga tertib sosial, model demokrasi elitis
yang dipakai, sebab bagi varian ini, elitlah aktor sosial yang bisa
menentukan corak kehidupan sosial-politik. Menurut As’ad, varian ini
digerakkan oleh aktor-aktor lama politik Orde Baru yang bersembunyi di
balik klaim nasionalisme. Maka, salah satu isu yang ditumpangi gerakan
ini adalah kritik atas amandemen UUD 45, sehingga mereka mencetuskan
perlunya kembali kepada dasar negara (dan juga NKRI) yang telah mapan
itu. Selain aktor lama Orde Baru, varian ini juga digerakkan oleh
petinggi militer radikal dan kaum nasionalis puritan. Organ-organ yang
menggerakkan adalah Dewan Revolusi, Gerakan Kebangkitan Indonesia Raya,
Perhimpunan Nasionalis Indonesia, dan bahkan Gerakan Indonesia Bangkit
(hlm. 44-47).
Keempat, kanan-liberal. Varian ini
mendasarkan diri pada filsafat liberalisme yang saat ini telah
berkembang menjadi neo-liberalisme. Varian ini tentu bertujuan pada
penguatan pasar bebas dan pengecilan intervensi negara. Targetnya adalah
privatisasi dan dominasi multinational corporation di kancah ekonomi
Indonesia. Secara struktural, varian ini digerakkan oleh ELIPS (Economic
Law and Improved Procurement System), Partnership for Governance Reform
in Indonesia, dan PEG (Partnership for Economic Growth). Ketiga lembaga
ini telah mampu mengintervensi pemerintah sehingga melahirkan beberapa
kebijakan yang menguntungkan perusahan-perusahaan multi-nasional,
terhitung sejak 1997-2003. Kebijakan pro-pasar bebas tersebut adalah UU
Kepailitan, UU Migas, UU SDA, UU Merek, UU Hak Cipta, UU Antimonopoli
dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dan
bahkan UU Otonomi Daerah (hlm. 47-55).
Kelima, Islamisme.
Dalam varian ini As’ad menyebutkan beberapa gerakan Islam radikal yang
ia tempatkan sebagai non-maintream, berseberangan dengan gerakan Islam
mainstream yakni NU-Muhammadiyah. Gerakan Islamis itu adalah Ikhwanul
Muslimin, Hizbut Tahrir, Salafi-Wahabi, Salafi Jihadi, Jama’ah Tabligh,
Syi’ah, Laskar Jihad Ahl Sunnah Wal Jama’ah, Majelis Mujahidin
Indonesia, serta Jama’ah Ansharut Tauhid. Menariknya, As’ad juga
mengurai jejaring al-Qaeda di AsiaTenggara dan hubungan strukturalnya
dengan beberapa gerakan Islam radikal tersebut.
Dalam
kesimpulan, As’ad memprediksi terjadinya benturan antara gerakan Islam
radikal dan Islam mainstream. Hal ini perlu diwaspadai sebab gerakan
Islam radikal ini telah menggerogoti basis massa gerakan Islam
mainstream. Basis Muhammadiyah di perkotaan misalnya, telah digerogoti
oleh jama’ah Ihkwan dan Hizbut Tahrir, Jama’ah Tabligh mengerogoti
konstituen NU di perkotaan, gerakan salafi berusaha mengambil jama’ah NU
puritan dengan pendekatan pesantren. Pada ranah internal
gerakan-gerakan radikal itupun terjadi ketegangan. Jama’ah Ikhwan
misalnya, tidak pernah sepakat dengan Hizbut Tahrir, demikian
sebaliknya. Alasannya, Hizbut Tahrir yang menolak demokrasi, tidak
sepakat dengan Ikhwan yang menggunakan jalur demokrasi. Sementara
Salafi-Wahabi yang non-politis, mengecam Ikhwan dan Hizbut Tahrir yang
bergerak pada ranah politik (hlm. 73-143).
Buku yang merupakan
riset pribadi selama di BIN ini terbilang cukup berat, karena memuat
data intelijen yang kaya. Oleh karena itu, buku ini memberikan data
berharga yang jarang ditemukan dalam media dan buku-buku gerakan
konvensional. Keseriusan penulis dalam memetakan ideologi
gerakan-gerakan sosial-politik di Indonesia patut kita apresiasi sebagai
upaya seorang “pengabdi negara” dalam menjaga dasar-dasar
konstitusional kenegaraan kita. Apalagi posisi penulis sebagai Waketum
PBNU, menyiratkan keterlibatan ideologis sang penulis dalam kontestasi
gerakan sosial-politik di negeri ini. Dengan demikian kita bisa memahami
kenapa PR besar yang direkomendasikan buku ini adalah perumusan “payung
konstitusi” penjaga ideologi negara. Jawabnya jelas. Karena tanpa
“payung konstitusi” itu, Pancasila bisa saja dijegal tengah jalan, oleh
beberapa varian ideologi di atas, yang memang memiliki tujuan
normatif-ideologis, berbeda dengan Pancasila.
judul buku: Ideologi Gerakan Pasca-Reformasi: Gerakan-gerakan Sosial-Politik dalam Tinjuan Ideologis
Penulis : As’ad Said Ali
Halaman: xii+156
Terbit: Februari 2012
Penerbit: LP3ES, Jakarta
Peresensi: Syaiful Arif*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
-
PERJANJIAN LINGGARJATI (15 November 1946 - 25 Maret 1947) : 1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, S...
-
Gambaran umum situasi ekonomi dan politik Perang Dunia II telah menyebabkan kerugian besar baik bagi negara yang teerlibat peran...
-
Rumusan msalah 1. Bagamana awal dari pelaksanaan pemerintahan padamasa demokrasi terpimpin 2. Apa saja bentuk dari ke...
-
Skenario microteaching Nama : ......... Npm : ......... Pokok bahasan : Kehidupan Alam Pada Masa Purba Di Indone...
-
terjadinya kudeta di dalam pemerintahan indonesia Orde Baru lahir dari peristiwa politik 1965-1966, yaitu dari "kudeta" ...
-
Rencana bisnis merupakan proses pengambilan keputusan dan dasar bagi tindakan atau kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang. Ke...
-
udah lama anda pingin nonton tv indonesia kususnya yang ada di luar negeri .. tinggal di klik aj d web kami ... langsung anda...
-
Lari jarak pendek adalah berlari dengan kecepatan penuh sepanjang jarak yang harus ditempuh, atau sampai jarak yang telah ditentukan...
-
Ringkasan ini tidak tersedia. Harap klik di sini untuk melihat postingan.
-
hasil satu poin yang di dapat chelsea saat lawan spurs dini hari tadi. berakibat chelsea belum aman dalam perebutan tiket liga champion musi...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar