Rabu, 21 Agustus 2013

TAHAP PERJANJIAN INTERNASIONAL

Menurut Mochtar Kusumaatmaja ada dua macam cara pembentukan perjanjian internasional :
 
      a. Perjanjian internasional yang dibentuk melalui 3 tahap yaitu (perundingan, penandatanganan, ratifikasi atau pengesahan), cara ini dupakai apabila materi atau yang diperjanjikan itu dianggap sangat penting maka perlu persetujuan DPR.
      b.  Perjanjian internasional yang dibentuk melalui 2 tahap yaitu ( perundingan dan penandatanganan) dipakai untuk perjanjian yang tidak begitu penting, penyelesaian cepat, berjangka pendek, seperti Perjanjian perdagangan.
                        Menurut  Hukum Positif Indonesia, pada pasal 11 ayat 1 UUD 1945 dosebutkan bahwa Presiden dengan persetujuan DPR membuat perjanjian dengan Negara lain.  Dalam Undang-undang RI  No. 24 tahun 2000 ditegaskan bahwa pembuatan perjanjian internasional dilakukan melalui tahap ( penjajakan, perundingan, perumusan naskah, penerimaan dan penandatanganan).
                        Menurut Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian Internasional disebutkan tahap pembuatan perjanjian internasional dilakuakn melalui tahap:
      a. Perundingan (Negotiation), perundingan tahap pertama tentang objek tertentu, diwakili oleh kepla negara, kepala pemerintahan, menteri luar negeri atau duta besar dengan menunjukkan Surat Kuasa Penuh (full powers)
      b. Penandatanganan (Signature), biasanya dilakukan oleh menteri luar negeri atau kepala pemerintahan.  Tapi perjanjian belum dapat diberlakukan sebelum diratifikasi oleh masing-masing negara.
      c.  Pengesahan (Ratification), Penandatanganan hanya bersifat sementara dan harus dikuatkan  dengan pengesahan atau penguatan yang disebut ratifikasi.  Ratifikasi perjanjian internasional  dapat dibedakan sbb:
      1. Ratifikasi oleh badan eksekutif, biasanya dilakukan oleh raja absolut dan pemerintahan otoriter.
      2.  Ratifikasi oleh badan Legislatif atau DPR,Parlemen tapi jarang digunakan.
      3.  Ratifikasi campuran antara DPR (legislatif) dengan Pemerintah (Eksekutif).
 
 
Pembatalan
Hal-hal yang menyebabkan dibatalkannya suatu perjanjian antara lain:
Terjadinya pelanggaran.
Adanya kecurangan
Ada pihak yang dirugikan.
Adanya ancaman dari sebelah pihak

Sistem Politik Pintu Terbuka

Sistem Politik Pintu Terbuka. Pada tahun 1860-an politik batig slot (mencari keuntungan besar) mendapat pertentangan dari golongan liberalis dan humanitaris. Kaum liberal dan kapital memperoleh kemenangan di parlemen. Terhadap tanah jajahan (Hindia Belanda), kaum liberal berusaha memperbaiki taraf kehidupan rakyat Indonesia. Keberhasilan tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria tahun 1870.

Pokok-pokok UU Agraria tahun 1870 berisi:
1. Pribumi diberi hak memiliki tanah dan menyewakannya kepada pengusaha swasta, serta
2. Pengusaha dapat menyewa tanah dari gubernemen dalam jangka waktu 75 tahun.

Dikeluarkannya UU Agraria ini mempunyai tujuan, yaitu:
1. Memberi kesempatan dan jaminan kepada swasta asing (Eropa) untuk membuka usaha dalam bidang perkebunan di Indonesia, dan
2. Melindungi hak atas tanah penduduk agar tidak hilang (dijual).

UU Agraria tahun 1870 mendorong pelaksanaan politik pintu terbuka yaitu membuka Jawa bagi perusahaan swasta. Kebebasan dan keamanan para pengusaha dijamin. Pemerintah kolonial hanya memberi kebebasan para pengusaha untuk menyewa tanah, bukan untuk membelinya. Hal ini dimaksudkan agar tanah penduduk tidak jatuh ke tangan asing. Tanah sewaan itu dimaksudkan untuk memproduksi tanaman yang dapat diekspor ke Eropa.
 
Selain UU Agraria 1870, pemerintah Belanda juga mengeluarkan Undang-Undang Gula (Suiker Wet) tahun 1870. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pengusaha perkebunan gula. Isi dari UU ini yaitu:
1. Perusahaan-perusahaan gula milik pemerintah akan dihapus secara bertahap, dan
2. Pada tahun 1891 semua perusahaan gula milik pemerintah harus sudah diambil alih oleh swasta.

Dengan adanya UU Agraria dan UU Gula tahun 1870, banyak swasta asing yang menanamkan modalnya di Indonesia, baik dalam usaha perkebunan maupun pertambangan.

Berikut ini beberapa perkebunan asing yang muncul:
1. Perkebunan tembakau di Deli, Sumatra Utara.
2. Perkebunan tebu di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
3. Perkebunan kina di Jawa Barat.
4. Perkebunan karet di Sumatra Timur.
5. Perkebunan kelapa sawit di Sumatra Utara.
6. Perkebunan teh di Jawa Barat dan Sumatra Utara.

Politik pintu terbuka yang diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan rakyat, justru membuat rakyat semakin menderita. Eksploitasi terhadap sumber-sumber pertanian maupun tenaga manusia semakin hebat. Rakyat makin menderita dan sengasara. Adanya UU Agraria memberikan pengaruh bagi kehidupan rakyat, seperti berikut:
1. Dibangunnya fasilitas perhubungan dan irigasi.
2. Rakyat menderita dan miskin.
3. Rakyat mengenal sistem upah dengan uang, juga mengenal barang-barang ekspor dan impor.
4. Timbul pedagang perantara. Pedagang-pedagang tersebut pergi ke daerah pedalaman, mengumpulkan hasil pertanian dan menjualnya kepada grosir.
5. Industri atau usaha pribumi mati karena pekerja-pekerjanya banyak yang pindah bekerja di perkebunan dan pabrik-pabrik.

Perjanjian Bongaya

Isi Perjanjian Bongaya adalah sebagai berikut:

1. VOC menguasai monopoli perdagangan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
2. Makasar harus melepas seluruh daerah bawahannya, seperti Sopeng, Luwu, Wajo, dan Bone.
3. Aru Palaka dikukuhkan sebagai Raja Bone.
4. Makasar harus menyerahkan seluruh benteng-bentengnya.
5. Makasar harus membayar biaya perang dalam bentuk hasil bumi kepada VOC setiap tahun.

perjanjian-perjanjian indonesia setelah kemerdekaan

PERJANJIAN LINGGARJATI (15 November 1946 - 25 Maret 1947) :

1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth /Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
Pro dan Kontra di kalangan masyarakat Indonesia
Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata.


PERJANJIAN RENVILLE (8 Desember 1947 - 17 Januari 1948) :

1. Belanda hanya mengakui Jawa tengah, Yogyakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia.
2. Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda.
3. TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur Indonesia di   Yogyakarta.




PERJANJIAN ROEM-ROIJEN (14 April 1949 - 7 Mei 1949) :

1. Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya.
2. Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar.
3. Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta.
4. Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang.

KONFERENSI MEJA BUNDAR (23 Agustus 1949 - 2 November 1949) :

1. Serah terima kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat. Indonesia ingin agar semua bekas daerah Hindia Belanda menjadi daerah Indonesia, sedangkan Belanda ingin menjadikan Papua bagian barat negara terpisah karena perbedaan etnis. Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai hal ini. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian dari serah terima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
2. Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan monarch Belanda sebagai kepala negara
3. Pengambil alihan hutang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat.

Legitimasi Kekuasaan Orde Baru

 terjadinya kudeta di dalam pemerintahan  indonesia
Orde Baru lahir dari peristiwa politik 1965-1966, yaitu dari "kudeta" Partai Komunis Indonesia (PKI) September 1965 sebagai peristiwa gerakan 30 September atau G-30-S/PKI.
Kekuasaan yang diperolehnya memang secara substansial didasari berbagai peristiwa politik sebelumnya, yaitu era kekuasaan politik terpimpin Soekarno atau fase demokrasi terpimpin Orde Lama. Juga didasari dengan keberadaan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan realita politik Badan Konstituante 1949-1959 yang deadlock sehingga memberi jalan pada Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Pada akhir 1966 dan awal 1967, Soeharto (baca: Orde Baru) mulai mengambil peran untuk menjalankan tanggung jawabnya memulihkan ketidakstabilan politik. Selanjutnya, Soeharto melakukan pemaknaan ulang dari tata kehidupan politik pemerintahan Soekarno, yaitu pemerintahan Orde Lama. Soeharto menegaskan pijakan pemerintahan Orde Baru merupakan sistem kekuasaan yang tidak terpisah dari derap perjuangan bangsa dengan segala kelemahan dan kekuatannya, kepercayaan dan kemauan rakyatnya.

Orde Baru mengadakan koreksi total dan radikal terhadap segala penyelewengan dan penyimpangan yang terjadi pada masa-masa sebelumnya. Soeharto, dengan Orde Baru-nya, berketetapan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Perubahan dilakukan menyeluruh sebagai koreksi terhadap pelaksanaan pemerintahan sebelumnya, termasuk dalam perspektif pemberontakan dan pertentangan ideologi ketika awal kemerdekaan pada periode 1945-1950, 1959 hingga 1966, seperti aksi pemberontakan "tiga daerah" dan pecahnya pemberontakan komunis di Madiun yang berusaha mengalihkan, menghentikan, serta menyelewengkan cita-cita bangsa dan cita-cita negara.

Sementara itu, pada sisi tertentu berbagai aksi kolonialisme masih menginginkan Indonesia menjadi daerah koloninya. Tahun 1950-1959 muncul penyelewengan ke arah negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan sistem demokrasi liberalnya.

Hal lain tercermati pada gerakan bersifat federalis dan separatis seperti gerakan Andi Aziz, Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), Republik Maluku Selatan (RMS), serta gerakan ekstrem kanan seperti Ibnu Hajar, Kartosuwiryo, Kahar Muzakar dan DI/TII, pemberontakan Batalion 426 di Jawa Tengah, dan pemberontakan di Purworejo. Sedangkan dalam tubuh militer Indonesia, terjadi perpecahan yang mengancam keutuhan dan kedaulatan Indonesia, yaitu hadirnya PRRI-Permesta dan Peristiwa 17 Oktober 1952.

Bahkan, pada fase 1959-1965 terjadi penyelewengan terhadap pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, yang diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 1959. Pada periode ini Pancasila diidentifikasi sebagai nasionalis, agama, dan komunis (nasakom). Demokrasi yang harus dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dijadikan demokrasi terpimpin, kedaulatan rakyat diganti suara pemimpin "pemyambung lidah rakyat", Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu dibubarkan, kebebasan pers dihambat atau ditiadakan, hukum konstitusi diganti dengan hukum revolusi, presiden diangkat seumur hidup, kekuasaan MPRS diambil alih menjadi kekuasaan pemimpin besar revolusi.

Sementara itu, pada prinsip ikut terlibat dalam ketertiban dunia dikhianati menjadi politik konfrontasi. Dan pada politik bebas aktif dijadikan politik luar negeri berporos Jakarta-Peking-Pyongyang, sehingga PKI dan komunisme Indonesia dapat berkembang pesat.

Dengan pendekatan stabilitas dan pembangunan, Orde Baru secara perlahan mulai mengambil peran terhadap segala pertentangan yang ada dari kekuasaan Orde Lama. Dalam Sidang Umum IV MPRS, Letjen TNI Soeharto diangkat sebagai pengemban ketetapan No IX/MPRS/1966 dan sekaligus ditugasi membentuk Kabinet Ampera dengan tugas pokok Dwi Dharma, yakni menciptakan stabilitas politik dan menciptakan kestabilan ekonomi. Di samping itu dengan program Catur Karya.

Lalu berdasarkan Sidang Istimewa MPRS tahun 1967 di mana Soeharto diangkat menjadi pejabat Presiden RI, ia meluruhkan dan memenangkan konflik dualisme kepemimpinan Indonesia, termasuk dualisme dalam penafsiran tentang Pancasila dan UUD 1945 serta tindakan menyaring ajaran-ajaran Soekarno. Dengan kekuasaannya sebagai pejabat presiden, Soeharto mulai menjalankan tahapan-tahapan perubahan. Pertama, penghancuran PKI pada 12 Maret 1966 yang secara formal PKI dibubarkan dan tidak lagi mengambil bagian dalam mekanisme politik Indonesia hingga saat ini.

Berdasarkan Sidang Umum V MPRS pada 27 Maret 1968 dengan ketetapan No XLIV/MPRS/1968 yang mengangkat pengemban ketetapan No IX/MPRS/1966 sebagai Presiden RI, Soeharto membentuk Kabinet Ampera untuk mengembalikan kestabilan politik dan merencanakan pembangunan ekonomi. Dalam sidang ini, melalui ketetapan No XLI/MPRS/1968 menetapkan tugas pokok Kabinet Pembangunan yang pokok-pokoknya disebut Panca Krida, yakni menciptakan stabilitas politik dan ekonomi, menyusun dan melaksanakan rencana pembangunan lima tahun (Repelita).

Termasuk di dalamnya menyelenggarakan pemilihan umum sesuai dengan ketetapan No XLII/MPRS/1968, yaitu mengembalikan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan mengikis habis sisa-sisa G30S/PKI dan setiap perongrongan, penyelewengan, serta pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945, melanjutkan penyempurnaan dan pembersihan secara menyeluruh aparatur negara dari tingkat pusat sampai daerah.

Soeharto dengan Orde Baru-nya mulai meletakkan inti pemikirannya dalam security and prosperity approacch. Dari Ketetapan MPRS 1968 itu, selanjutnya Orde Baru membangun program kerja pemerintahannya dalam tahapan Repelita, yang diikat sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sementara itu, jika dibandingkan dengan pemerintah sesudahnya hingga kini, yaitu sebatas berdasarkan visi Indonesia masa depan (Tap MPR RI No VII/MPR/2001) dan bersandar pada visi dan misi presiden atau program partai politik yang dominan berkuasa di pemerintahan. Mungkin pada GBHN dan Repelita inilah sepatutnya pemerintahan sekarang menapaki substansi yang sesungguhnya baik dan secara prinsip dapat dilanjutkan sehingga pembangunan bisa diukur dan terawasi.

Senin, 19 Agustus 2013

Perkembangan Ekonomi dan Perubahan Politik Setelah perang dunia ke 2



 Gambaran umum  situasi  ekonomi dan politik 


Perang Dunia II telah menyebabkan kerugian besar baik bagi negara yang teerlibat perang maupun tidak. Kerugian terbesar adalah membuat jutaan rakyat meninggal karena keganasan perang, ekonomipun menjadi berantakan dan mengalami banyak kerugian sehingga kelaparan dan kemiskinan tidak dapat lagi dihindarkan.

A.          DAMPAK PERANG DUNIA BAGI DUNIA
1.         BIDANG POLITIK
Kemenangan pihak sekutu (Inggris, Perancis, Amerika Serikat, dan Uni Soviet) dalam mengakhiri Perang Dunia II tidak terlepas dari peran Amerika Serikat dalam memberikan bantuan (perlengkapan, tentara,dan persenjataan) yang mampu mempercepat berakhirnya perang dengan kemenangan di tangan Sekutu. Perang Dunia II telah menghancurkan hegemoni negara-negara besar seperti Inggris, Perancis, Spanyol, dan Portugis yang sudah berabad-abad memegang kendali kekuasaan di berbagai belahan dunia.
Muncul masalah baru yaitu adanya pertentangan kepentingan dan persaingan perebutan hegemoni antara negara anggota sekutu dalam usaha untuk menjadi negara yang paling berpengaruh dan berkuasa di dunia hingga melahirkan dua negara adikuasa (kekuatan raksasa) yaitu Amerika Serikat (kuat secara material) dan Uni Soviet (kuat secara psikologis) yang mengambil alih hegemoni tersebut.
 Uni Soviet dan Amerika Serikat saling berlomba menanamkan penagruhnya pada negra lain dengan berbagai cara sehinga dampaknya negara-negara di dunia terbagi menjadi 2 dimana negara-negara Eropa Timur, Jerman Timur dan beberapa negara Asia seperti Cina, Korea Utara, Kamboja, Laos dan Vietnam berada dibawah pengaruh Uni Soviet yang selanjutnya dikenal dengan Blok Timur. Sementara negara-negara Eropa Barat dan banyak negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin berada dibawah kekuasaan Amerika Serikat yang selanjutnya dikenal dengan Blok Barat.
 Kedua negara adikuasa tersebut memiliki ideologi yang berlawanan dimana Amerika Serikat dengan ideologi Liberalis-Kapitalis(paham yang mengutamakan kemerdekaan individu sebagai pangkal dari kebaikan hidup) sementara Uni Soviet dengan ideologi Sosialis-Komunis(paham yang menghendaki suatu masyarakat disusun secara kolektif agar menjadi masyarakat yang bahagia). Sistem politik dan ekonomi internasional mengalami polarisasi yaitu liberalisme versus sosialisme-komunisme .
 Munculnya politik memecah belah dimana terjadi perpecahan dari berbagai negara sebagai dampak dari persaingan pengaruh dua negara adikuasa tersebut, seperti negara Jerman, Korea, dan Vietnam(Indo Cina) berdasarkan ideologi liberal dan sosialis-komunis.
 Dibentuklah pakta pertahanan untuk saling mengimbangi kekuatan lawan dimana Amerika Serikat membentuk NATO (North Atlantic Treaty Organization) atau Organisasi Pertahanan Atlantik Utara sementara Uni Soviet membentuk Pakta Warsawa(1955) dengan anggota Uni Soviet, Albania, Bulgaria, Cekoslowakia, Jerman Timur, Hongaria, Polandia, dan Rumania.
 Berdirinya pakta pertahanan memunculkan rasa saling curiga dan perlombaan persenjatan antara kedua belah pihak sehingga menimbulkan Perang Dingin.
 Munculnya negara-negara baru dan merdeka di Asia-Afrika yang merupakan bekas jajahan bangsa barat seperti Indonesia, India, Pakistan, Srilanka, dan Filipina. (dampak positif)

2.     BIDANG EKONOMI
 Perekonomian dunia terbagi atas sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi terpusat pada negara, dan sistem ekonomi campuran. Dimana sistem ekonomi liberal berlaku di negara-negara kapitalis. Sistem ekonomi terpusat pada negara berlaku di negara-negara komunis. Dan sistem ekonomi campuran berlaku di negara-negara yang baru merdeka.
 Sistem ekonomi kapitalis diterapkan di Eropa Barat dan Amerika Serikat mempraktekkan konsep negara sejahtera (welfare state) sehingga menyediakan dana sosial yang besar untuk mensubsidi kesehatan, pendidikan, pensiunan, dan dana sosial lainnya bagi masyarakat.
 Amerika Serikat memanfaatkan keadaan dimana banyak negara yang membutuhkan bantuan ekonomi untuk memperbaiki negaranya (dengan menanamkan pengaruhnya) jika tidak maka negara-negara tersebut akan masuk dalam pengaruh kekuasaan ideologi komunis Uni Soviet. Maka Amerika tampil sebagai negara kreditor bagi negara-negara di luar pengaruh Uni Soviet. Dengan bantuan tersebut selanjutnya mampu membuat kedudukan Amerika menjadi kuat sebab ia berhasil menciptakan ketergantungan negara peminjam pada Amerika.
 Amerika Serikat akhirnya mengeluarkan beberapa program untuk membangun kembali perekonomian dunia, seperti:


a.       tahun Marshall Plan merupakan program untuk membantu perekonomian negara-negara Eropa Barat. Program ini disetujui dalam konfrensi Paris 1947 dan pemberian bantuan ini diakhiri pada 1951. Sebuah negara dapat memperoleh bantuan ini dengan memenuhi kesepakatan sebagai berikut.
1)     Amerika Serikat akan memberikan pinjaman jangka panjang kepada negara-negara Eropa Barat untuk membangun kembali perekonomiannya.
2)     Sebagai imbalan negara peminjam diwajibkan :
ü      Berusaha menstabilkan keuangan masing-masing negara dan melaksanakan anggaran pendapatan yang berimbang.
ü      Mengurangi penghalang-penghalang yang menghambat kelancaran perdagangan antara negara-negara peminjam.
ü      Mencegah terjadinya inflasi.
ü      Menempatkan perekonomian negara masing-masing negara atas dasar sendi-sendi perekonomian yang sehat.
ü      Memberikan bahan-bahan yang diperlukan Amerika Serikat untuk kepentingan pertahanan.
ü      Meningkatkan persenjataan masing-masing negara untuk kepentingan pertahanan.
3)     Bantuan akan dihentikan apabila di negara peminjam terjadi pergantian kekuasaan yang mengakibatkan negara tersebut melaksanakan paham komunis.

Dengan Marshall Plan maka tertanamlah dasar-dasar terbentuknya kerjasama yang erat antara negara-negara Eropa Barat dalam pembangunan perekonomiannya. Sejak tahun 1951 maka Amerika Serikat lebih mengutamakan konsolidasi pertahanan terhadap kemungkinan meluasnya paham komunis.
b.      Doctrine Truman merupakan kebijakan untuk membantu secara khusus negara Yunani dan Turki dengan maksud membendung kedua negara tersebut dari pengaruh komunis dan Uni Soviet serta memerangi pemberontakan yang dilancarkan gerilyawan-gerilyawan komunis dalam negeri.
c.       Point Four Program merupakan program bantuan dalam bentuk perlengkapan ekonomi kepada negara-negara berkembang. Serta bantuan militer yang diberikan pada negara-negara berkembang khususnya Asia.
d.      Colombo Plan merupakan program kerjasama bagi pembangunan ekonomi di Asia Selatan dan Asia Tenggara. Program yang dicetuskan di Colombo 1951 dengan peserta pertama negara-negara persemakmuran Inggris yang selanjutnya diikuti Amerika Serikat, Jepang, dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya.
 Pada tahun 1957 terbentuklah kerjasama dalam bidang perdagangan antara 7 negara Eropa Barat (Perancis, Italia, Jerman Barat, Belgia, Belanda, Luksemburg, dan Denmark) dengan nama Pasar Bersama Eropa (PBE)
 Inggris memprakarsai berdirinya daerah perdagangan bebas Eropa yang meliputi 5 negara (Inggris, Norwegia, Swedia, Swiss, dan Austria).
 Negara-negara di Eropa Timur yang tidak mendapatkan bantuan Marshall Plan karena berhaluan komunis sehingga dampaknya pembangunan ekonomi di Eropa Timur tidak secepat pembangunan ekonomi di Eropa Barat sebab seluruh aktivitas perekonomian diatur dan dikuasai oleh negara (berpusat pada pemerintah). Seluruh industri dimiliki dan dioperasikan oleh pemerintah, pertanian diatur menurut pola pertanian pemerintah dimana hanya sebagian kecil tanah pertanian yang boleh dimiliki secara pribadi.
Negara-negara Eropa Timur membangun perekonomian dengan pola Uni Soviet dan prinsip ekonomi komunisme, yaitu melaksanakan pembangunan perekonomian jangka pendek yang dilanjutkan dengan program jangka panjang.
 Perkembangan ekonomi negara yang berada di luar Eropa juga mengalami kemerosotan sebab sistem perekonomian mereka sebelum Perang Dunia II terjadi lebih banyak tergantung pada negara-negara Eropa yang memiliki jajahan di Asia, Afrika, dan Amerika. Setelah Perang Dunia II hubungan antara negara-negara Eropa dengan negara jajahan menjadi terputus.
 Negara-negara jajahan melepaskan diri dan menjadi negara merdeka serta berusaha membangun perekonomiannya sendiri atau dengan bantuan negara lain sehingga tidak dapat membangun perekonomiannya dengan cepat.
Negara-negara di luar Eropa terjerat utang untuk membangun perekonomian sehingga perkembangan perekonomiannya tidak secepat negara-negara Eropa Barat.
 Jerman dan Jepang tumbuh kembali sebagai negara industri, setelah memperoleh bantuan modal dari Amerika Serikat.
Di bentuklah 2 badan ekonomi dunia sebagai perwujudan perkembangan sistem ekonomi kapitalis yaitu IMF (International Monetary Fund) dan Bank Dunia (World Bank).
Tugas kedua badan tersebut adalah memberi dan menyalurkan bantuan keuangan kepada negara agar dapat melakukan rekonstruksi dan pembangunan ekonomi negaranya.
3.     BIDANG SOSIAL
 Semakin kuatnya kedudukan golongan cerdik pandai (para ilmuwan)
 Munculnya gerakan sosial untuk membantu memulihkan kesejahteraan rakyat yang porak-poranda akibat perang dengan mendirikan lembaga internasional untuk memelihara perdamaian dunia. Hal ini terwujud dengan berdirinya Perserikatan Bangsa-bangsa (United Nations).
 Amerika Serikat membentuk badan guna menghindari jatuhnya korban lebih banyak dengan nama United Nations Relief Rehabilitation Administration (UNRRA). Tugas pokok badan ini adalah meringankan penderitaan dan memulihkan daya produksi rakyat yang tinggal di daerah bekas pendudukan Jerman. Bantuan yang diberikan berupa makanan, pakaian, bibit tanaman, hewan ternak, alat-alat perindustrian, dan rumah sakit. UNRRA (satu bagian dari PBB) dibubarkan sebab tugas untuk memberikan bantuan pembangunan kembali negara Eropa telah dilaksanakan oleh European Reconstructions Plan atau yang dikenal dengan Marshall Plan.

B.    PENGARUH SISTEM EKONOMI INTERNASIONAL BAGI INDONESIA
Sistem ekonomi yang berkembang pasca Perang Dunia II adalah liberalisme dan sosialis-komunisme, dimana kedua sistem inilah yang dijadikan landasan kinerja pembangunan ekonomi bangsa Eropa, Asia, dan Afrika yang rusak akibat perang.
Perkembangan Perekonomian di Indonesia sebagai dampak dari berakhirnya Perang Dunia II.
      Pada awal kemerdekaan (1945-1950) sistem ekonomi di Indonesia adalah upaya untuk melakukan perubahan dari sistem ekonomi kolonial ke ekonomi nasional.
     Indonesia dalam kurun waktu 1945-1949 keadaaan politik dan ekonomi Indonesia masih sangat kacau Indonesia belum seutuhnya merdeka dan laju inflasi sangat tinggi disebabkan karena  beredarnya mata uang Jepang dan mata uang NICA yang tak terkendali, serta blokade ekonomi dari Belanda.
      Upaya untuk mengatasi masalah ekonomi Indonesia awal kemerdekaan adalah seperti dilakukan Konferensi Ekonomi, Pinjaman Nasional, hubungan dagang melalui BTC (Banking and Trading Corporation), mengeluarkan ORI, mendirikan Bank Indonesia, rasionalisasi, kasimo plan, dan yang lainnya masih saja mengalami kegagalan.
      Kegagalan upaya membentuk sistem ekonomi Nasional disebabkan karena saat itu fokus pemerintah adalah untuk memberantas berbagai pergolakan yang muncul di dalam negeri belum lagi ditambah usaha Belanda yang masih ingin menguasai Indonesia sehingga rakyat masih berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan.

2.     Sistem ekonomi nasional Indonesia pada tahun 1950-1959 adalah liberalisme.
      Sistem liberalisme bisa tertanam kuat di Indonesia karena Belanda sebagai negara yang pernah berkuasa atas Indonesia merupakan negara penganut liberalisme.
      Landasan kinerja politik dan ekonomi liberalisme berdampak pada tidak stabilnya politik. Hal ini disebabkan karena tiap kabinet memilki masa kerja yang sangat singkat yang disertai dengan program yang selalu berganti menyebabkan kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi selalu gagal.
      Kegagalan liberalisme diterapkan di Indonesia menyebabkan muncul sikap anti kolonialisme dan imperialisme.

3.     Sistem ekonomi nasional Indonesia pada tahun 1959-1969 adalah Sosialisme. 
     Pemerintah Indonesia periode 1959-1969 menggunakan Sosialisme sebagai landasan kinerja pemerintahan, dan dasar kehidupan ekonomi serta politik Indonesia pasca kegagalan liberalisme.
      Pemerintah Indonesia periode 1959-1965 memperkuat sikap anti kolonialisme dan imperialisme dengan mengeluarkan Manipol (Manifestasi Politik) dan USDEK (UUD’45,Sosialisme Indonesia,Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia). Manipol adalah dokumen yang berisi tentang pokok dan program umum Revolusi Indonesia.
      Pembangunan ekonomi Indonesia baru mulai dilaksanakan sejak 1961-1969 dengan dilaksanakannya program pembangunan nasional sistem berencana dirasakan kehidupan masyarakat mulai membaik dan sejahtera.
      Berbagai langkah dilakukan dan dikeluarkan Presiden Sukarno guna menanggulangi masalah ekonomi masa ini adalah Deklarasi Ekonomi (DEKON) tetapi upaya inipun gagal sebab bantuan dana dari IMF tidak juga dicairkan (sebab Indonesia melakukan aksi Dwikora). Keadaan Indonesia semakin diperparah dengan adanya pemberontakan oleh PKI sehingga keadaan ekonomi Indonesia selama Orde Lama tidak mengalami kemajuan yang signifikan.
      Presiden Sukarno mengembangkan dan menerapkan sistem ekonomi terpimpin di Indonesia yang dipengaruhi gagasan dan pemikiran komunisme untuk menciptakan sosialisme versi Indonesia. Sementara itu, sistem ekonomi liberal seperti yang dilakukan IMF ternyata sangat mempengaruhi kehidupan ekonomi Indonesia.
      Jadi sistem ekonomi komunisme yang berkembang di Uni Soviet mempengaruhi sistem dan pembangunan perekonomian Indonesia pasca Perang Dunia II. Pemerintah Orde Lama ingin supaya di Indonesia terwujud sebuah masyarakat sosialis dan ini ditempuh dengan cara mengatasi atau melampaui feodalisme tanpa melalui kapitalisme sehingga hasilnya Indonesia mengalami kegagalan.

4.     Indonesia masa Orde Baru (1969-1998)
      Sistem ekonomi Indonesia masa Orde Baru (pasca gagalnya sistem ekonomi terpimpin) tidak dapat terlepas dari pengaruh sistem ekonomi kapitalisme (sistem ekonomi yang mengandalkan kekuatan, dinamika pasar dan kapital (uang) sebagai motor penggeraknya).
     Sistem tersebut terlihat dari adanya upaya penyusunan REPELITA, tahapan pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang sampai tinggal landas.
   Selama Orde Baru pembangunan hanya diarahkan demi pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan aspek sosial dan budaya masyarakat sehingga menimbulkan kerugian pada berbagai aspek kehidupan. Atas nama pembangunan banyak tanah dirampas, hutan ditebang, dan modal hanya bertumpuk pada segelintir orang yang dekat dengan kekuasaan.
     IMF dan Bank Dunia menjadi mitra pembangunan yang penting bagi Indonesia. Kedua badan tersebut pada awalnya bertugas secara berkala mengatur supaya pinjaman dapat dikembalikan oleh negara pengutang tetapi mereka tidak mengontrol dan mempengaruhi pengambilan keputusan ekonomi dan politik sebuah negara.
     Tetapi sejak 1980 kedua badan ini memperoleh kekuasaan yang tidak terbatas sehingga mereka dapat mendikte negara-negara untuk mengubah tata perekonomiannya kalau mau menerima bantuan IMF dan Bank Dunia. Sejak saat itu dimulailah era neoliberalisme yang sama sekali tidak memberikan ruang bagi campur tangan negara dalam mengatur dan mengelola perekonomian semua diserahkan pada mekanisme pasar. Karena perubahan tersebut maka memberikan dampak pula bagi Indonesia IMF dan Bank Dunia semakin mendikte Indonesia seiring dengan meningkatnya utang luar negeri Indonesia sehingga pada tahun 1998 mengalami keruntuhan ekonomi.
     Sejak tahun 1998 perekonomian Indonesia dikendalikan oleh IMF dan Bank Dunia. Hal ini terlihat dengan adanya privatisasi BUMN serta perusahaan milik negara lainnya, mergernya banyak bank dan penghapusan dana-dana subsidi (seperti BBM) yang mampu mendatangkan dampak buruk (negatif) bagi Indonesia seperti banyaknya pengangguran, rakyat tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup, dsb. Jadi kebijakan ekonomi yang harus dijalankan di Indonesia dengan mengikuti kebijakan IMF dan Bank Dunia sangat merugikan rakyat Indonesia.
     Inilah pengaruh langsung dari perekonomian dunia akibat Perang Dunia II yang mempengaruhi sistem pembangunan perekonomian di Indonesia sampai saat ini yaitu sistem kapitalisme dan neoliberalisme.

C.    PENGARUH dalam KEBIJAKAN POLITIK LUAR NEGERI BAGI INDONESIA
Sejak proklamasi Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Bebas artinya Indonesia tidakmemihak kepada salah satu blok dan menempuh cara sendiri dalam menangani masalah-masalah internasional. Sedangkan aktif artinya Indonesia berusaha sekuat tenaga untuk ikut memelihara perdamaian dunia dan berpartisipasi meredakan ketegangan internasional.
Politik ini dipilih dalam rangka menjamin kerjasama dan hubungan baik dengan bangsa lain di dunia. Politik yang dicetuskan Mohammad Hatta ini dijalankan dari awal terbentuknya Indonesia hingga saat ini meskipun dalam pelaksanaannya tidak sesuai karena adanya pengaruh dengan perubahan politik di dunia.
      Penyimpangan terhadap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dianggap mulai muncul ketika Indonesia pada masa Kabinet Sukiman (1951) dengan mengadakan pertukaran surat antara Menteri Luar Negeri Ahmad Subarjo dan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran dalam rangka mendapatkan bantuan dari Amerika Serikat. Hal ini menimbulkan protes sebab dianggap telah meninggalkan politik bebas aktif dan memasukkan Indonesia ke dalam sistem pertahanan Blok Barat.
      Sementara itu pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo I menitik beratkan pada kerjasama antara negara-negara Asia-Afrika dengan menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika. Kenyataan tersebut bukan berarti Indonesia akan membentuk blok ketiga. Tujuan dibentuk organisasi ini adalah sebagai landasan dalam rangka memupuk solidaritas Asia-Afrika dan menyusun kekuatanagar mendapatkan posisi yang menguntungkan bagi bangsa Asia-Afrika di tengah percaturan politik internasional.
     Pada masa Burhanuddin Harahap (1955) politik luar negeri Indonesia lebih dekat dengan Blok Barat, baik dengan Amerika, Australia, Inggris, Singapura dan Malaysia. Indonesia mendapatkan bantuan makanan dari Amerika (US$ 96.700.000).
      Tahun 1956 untuk menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia menganut politik bebas aktif maka presiden Soekarno mengunjungi Uni Soviet. Dan ditandatangani perjanjian kerja sama pemberian bantuan ekonomi dengan tidak mengikat dari Uni Soviet(US$ 100.000.000). Indonesia juga mengunjungi Cekoslowakia, Yugoslavia, dan Cina. Indonesia juga mengirimkan pasukan perdamaian di bawah PBB yang dikenal dengan Pasukan Garuda.
     Pada masa Demokrasi Terpimpin, Indonesia turut mempelopori berdirinya Gerakan Non Blok (1961) sejak saat itu Manifesto Politik (Manipol) menjadi dasar pengambilan kebijakan luar negeri Indonesia sehingga dunia terbagi menjadi NEFO (negara-negara komunis) dan OLDEFO (negara-negara kolonialis dan imperialis). Indonesia termasuk dalam kelompok NEFO sehingga menjalin hubungan erat dengan negara bok timur dan menjaga jarak dengan negara blok barat. Politik tersebut selanjutnya berkembang semakin radikal menjadi politik mercusuar dan politik poros. Politik Indonesia yang agresif selama masa Demokrasi Terpimpin memboroskan devisa, inflasi menjadi tidak terkontrol terlebih dengan adanya pemberontakan PKI 1965. 
    Politik pada masa Orde Baru lebih memperhatikan masalah stabilitas regional akan menjamin keberhasilan rencana pembangunan Indonesia.
Upaya yang dilakukan Indonesia yaitu dengan :
·    Mempertahankan persahabatan dengan pihak barat
·  Menjalankan politik pintu terbuka bagi infestor asing serta pinjaman   luar negeri.  Bergabungnya kembali Indonesia sebagai anggota PBB pada 28 Desember 1966.
· Memperbaiki hubungan dengan sejumlah negara yang sempat renggang karena adanya politik konfrontasi masa Orde Lama.
· Didirikan pula bentuk kerjasama regional ASEAN dalam rangka menjaga stabilitas kawasan.
·         Pada 1992 Indonesia menjad ketua Gerakan Non Blok tetapi pada saat itu timbul pertikaian dan perpecahan di negara Yugoslavia (Serbia menyerang Bosnia yang mayoritas beragama Islam).
· Indonesia menggunakan APEC untuk menentukan posisi kepemimpinan Indonesia. Awalnya Indonesia tidak mau bergabung sebab takut tidak mampu menghadapi liberalisasi perdagangan dan dipandang dapat mengurangi rasa kerjasama dianatara negara-negara ASEAN tetapi setelah berakhirnya Perang Dingin Indonesia bergabung dalam APEC. Dengan demikian Indonesia siap untuk mengikuti perdagangan bebas bagi negara-negara berkembang pada tahun 2020.



Entri Populer